IMPLEMENTASI POSYANDU ILP DESA TALUN

Posyandu ILP (Integrasi Layanan Primer) Desa Talun resmi diimplementasikan mulai bulan januari 2025. Implementasi Posyandu ILP di Desa Talun dilaksanakan di semua Posyandu yang ada di Desa Talun yaitu sebanyak 5 Posyandu. Pelaksanaan Posyandu ILP di salah satu Posyandu yaitu Posyandu Setran, Desa Talun pada hari Selasa, 7 Januari 2025 juga dihadiri oleh Bapak Kepala Puskesmas Kemalang beserta tim dalam melakukan pendampingan dan monitoring evaluasi pelaksanaan Posyandu ILP. Implementasi Posyandu ILP di Posyandu Setran berjalan dengan baik dan lancar.
Posyandu ILP ini merupakan langkah awal untuk mendukung kesehatan masyarakat secara berjenjang dan berkelanjutan sehingga dapat meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di tingkat desa. Posyandu ILP memberikan pelayanan kesehatan promotif dan preventif di tingkat Desa (RT/RW/Dusun) untuk semua sasaran yang meliputi ibu hamil,nifas, menyusui dan bersalin, bayi-balita, anak pra sekolah/usia sekolah-remaja, usia dewasa dan lansia. Posyandu ILP menerapkan 5 langkah dalam pelayananya yaitu langkah 1 (pendaftaran), langkah 2 (pengukuran), langkah 3 (pencatatan), langkah 4 (pelayanan kesehatan) dan langkah 5 (penyuluhan/edukasi).
Tahun 2025 di wilayah kerja Puskesmas Kemalang terdapat 17 Posyandu dari 69 Posyandu telah mengimplementasikan Posyandu ILP. Posyandu tersebut tersebar di 3 Desa yaitu 6 Posyandu di Desa Sidorejo, 5 Posyandu di Desa Panggang, 1 Posyandu di Desa Keputran dan 5 Posyandu di Desa Talun. Harapannya Posyandu ILP ini dapat terintegrasi dengan baik dan berjalan dengan lancar kedepannya serta dalam pelaksanaannya Posyandu – Posyandu lain di wilayah kerja Puskesmas Kemalang dapat menyusul mengimplementasikan Posyandu ILP .
What's Your Reaction?






